Senin, 24 Agustus 2015

etika dalam menuntut ilmu

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
      Telah menjadi sesuatu yang dimaklumi, bahwa mencari ilmu dan berusaha untuk memperolehnya merupakan satu bentuk upaya untuk mendekatkan diri kepada ALLAH Swt.  Dengan mencari ilmu, seseorang akan berdiri diatas keyakinan dan bukti. Ia juga akan memperoleh anugerah yang agung denganya. Di dunia, ia akan memperoleh taufik, sedangkan di akherat kelak ia akan memperoleh derajat yang tinggi. Setiap penuntut ilmu merindukan untuk menjadi penuntut ilmu yang baik, walaupun tidak selalu diikuti oleh kesediaan dalam menempuh jalan kesuksesan. Sebagaimana setiap penuntut ilmu tidak menginginkan dirinya menjadi atau tergolong sebagai penuntut ilmu yang gagal. Untuk itu dalam mencari ilmu butuh kesungguhan, runtutan, dan aturan, maka para pencari ilmu layaknya mengetahui aturan dan juga factor-faktor pendukungnya. Harapanya dengan hal itu akan membantu mereka dalam memperoleh ilmu.

B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian Etika itu?
2. Apa Pengertian Ilmu?
3. Bagaimana Etika dalam menuntut ilmu?

C. TUJUAN PENULISAN
1. Untuk memenuhi tugas penulisan Makalah mata kuliah Tafsir Tarbawi;
2. Untuk mengetahui Etika dalam menuntut Ilmu.

D. MANFAAT PENULISAN
1. Mengetahui pengertian Ilmu;
2. mengetahui Etika dalam menuntut Ilmu.

  

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Etika
            Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang mela
ar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.

B. Pengertian Ilmu
Kata ilmu dalam bahasa Indonesia berasal dari kata al-‘ilmu dalam bahasa Arab. Secara bahasa (etimologi) kata al-‘ilmu adalah bentuk masdar atau kata sifat dari kata `alima – ya`lamu- `ilman. Dijelaskan bahwa lawan kata dari al-‘ilmu adalah al-jahl (bodoh/tidak tahu). Sehingga jika dikatakan alimtu asy-syai’a berarti “saya mengetahui sesuatu”. 
Sementara secara istilah (terminologi) ilmu berarti pemahaman tentang hakikat sesuatu. Ia juga merupakan pengetahuan tentang sesuatu yang diketahui dari dzat (esensi), sifat dan makna sebagaimana adanya. Sedangkan dalam kitab Tafsir Aisar at-Tafaasir dijelaskan bahwa:

الْعِلْمُ سَبِيْلُ الْخَشْيَةِ فَمَنْ لَا عِلْمَ لَهُ بِاللهِ فَلَا خَشْيَةً لَهُ إِنَّمَا يَخْشَى اللهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءِ
            “Ilmu itu adalah jalan menuju rasa takut kepada Allah, barang siapa yang tidak mengenal Allah, maka dia tidak mempunyai rasa takut pada-Nya.  Sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama”.
            Penjelasan di atas berdasarkan firman Allah SWT dalam Surat Fathir ayat 28, yaitu:
Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.
Adapun yang dimaksudkan dengan al-Khasyyah (rasa takut) menurut Sa`id bin Jubair adalah sesuatu yang menghalangi antara engkau dengan maksiat kepada Allah SWT.




C.Etika dalam menuntut ilmu
    Dalam mencari Ilmu ada beberapa adab atau Etika yang perlu diperhatikan oleh para penuntut Ilmu, Agar mendapatkan keberkahan saat mencari maupun saat mengamalkan ilmunya diantaranya adalah:

 a. Ikhlas
          Ikhlas merupakan kunci sukses yang pertama dan mendasar dalam upaya seseorang mewujudkan cita-citanya meraih ilmu yang bermanfaat. Karena hanya dengan dasar ikhlas, segala tindakan kebaikan yang dilakukan akan menjadi amal shalih yang layak mendapatkan balasan kebaikan dari Allah, Tuhan semesta alam. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata :
Tidaklah diragukan lagi, bahwa menuntut ilmu adalah sebuah ibadah, bahkan ia merupakan ibadah yang paling mulia lagi utama. Maka oleh karenanya, wajib atas seorang penuntut ilmu harus memenuhi syarat diterimanya ibadah, yaitu ikhlas.  Allah SWT berfirman dalam Surat al-Bayyinah ayat 5:
 
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.

Juga hadits Nabi SAW ;
  مَنْ تَعَلَّمَ اْلعِلْـمَ لِيُبَـاهِي بِهِ اْلـعُلَمَاءَ وَيُجَـارِيْ بِهِ السُّفَهَـاءَ وَيَصْرِفُ بِهِ وُجُـوْهُ النَّـاسَ إِلَيْـهِ أَدْخَلَـهُ اللـهُ جَهَنَّـمَ
“Barangsiapa yang mempelajari ilmu untuk membanggakan diri di hadapan para ulama, mempermainkan diri orang-orang bodoh dan dengan itu wajah orang-orang berpaling kepadanya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam neraka Jahannam. “ (HR. Ibn Majjah dari sahabat Abu Hurairah).





b. Berdo`a     
Dalam Islam, seorang penuntut ilmu disamping didorong untuk berusaha Allah SWT memerintahkan kepada penuntut ilmu untuk berdo’a dengan do’a. Sebagaimana tersebut dalam firman-Nya Surat Thaha ayat 114:

            “Dan katakanlah ,”Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.”.
Rasulullah juga mengajarkan sebuah do’a khusus bagi para penuntut ilmu. Do’a itu adalah:
اللهُمَّ إنِّـيْ أَسْأَلُكَ عِلْماً نَافِعـاً، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَايَنْفَـعُ             
“Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat dan Aku berlindung kepada Engkau dari (mendapatkan) ilmu yang tidak bermanfaat.” (HR. Al-Nasa’i dari sahabat Jabir bin Abdillah ra).
Dalam hadits yang lain, Rasulullah SAW. mengajarkan do’a yang sedikit berbeda untuk para penuntut ilmu. Do’a itu adalah:
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَ رِزْقًا طَيِّباً وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً
            “Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat,  rizki yang baik serta amal yang diterima. (HR. Ibn Majjah dari shahabiyah Ummu Salamah ra).


c.  Bersungguh-Sungguh
Termasuk juga kunci sukses dalam menuntut ilmu adalah bersungguh-sungguh dan diniatkan untuk mencari keridhaan Allah. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan Allah dalam Al-Qur’an Surat al-Ankabut ayat 69:
Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik”
Seorang penuntut ilmu memerlukan kesungguhan. Tidak layak para penuntut ilmu bermalas-malasan dalam mencarinya. Kita akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat-dengan izin Allah-apabila kita bersungguh-sungguh dalam menuntutnya. Sebab jika seorang penuntut ilmu malas maka ia tidak akan mendapatkan ilmu yang dicarinya, sebagaimana pendapat Yahya bin Abi Katsir rahimahullah bahwa ilmu tidak akan diperoleh  dengan tubuh yang dimanjakan (santai). Karena itulah dalam ayat di atas Allah menjanjikan kabar gembira dan kemuliaan bagi orang yang bersungguh-sungguh. Syaikh  Abu Bakar al-Jazairy menjelaskan: “Di dalam ayat ini terdapat busyra dan janji yang benar lagi mulia, demikian itu karena orang yang  bersungguh-sungguh  berada di jalan Allah, karena mencari ridha Allah dengan berusaha untuk meninggikan kalimat-Nya”.
Maka tak heran jika para ulama terdahulu selalu bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu. Sebagai contoh, kisah Imam Syafi`i rahimahullah dalam menuntut ilmu. Beliau berasal dari keluarga yang fakir, namun hal itu tidak dianggap aib oleh beliau, justru sebaliknya, dijadikan sebagai kekuatan yang dapat mendorongnya untuk senantiasa menuntut ilmu.


 Imam Syafi’i, sebagaimana yang dikisahkan Humaidi, pernah bercerita :
Aku adalah seorang anak yatim yang berada dalam pengayoman ibu, ia selalu mendorongku untuk hadir ke majelis ilmu. Guru sangat sayang pada aku, sampai-sampai aku menempati tempatnya ketika ia berdiri. Tatkala aku sudah merapikan  Al-Qur’an, kemudian aku masuk ke dalam masjid dan duduk bersama para ulama. Di sana aku mendengarkan hadits beserta rinciannya kemudian aku hafal semuanya. Ibuku tidak dapat memberikan kepadaku sesuatu yang dengannya aku dapat belikan kertas. Aku melihat tulang maka aku ambil, kemudian aku menulisnya, tatkala sudah penuh, maka aku menghafalnya sekuat tenagaku.

d. Menjauhi Kemaksiatan
Syarat lain bagi penuntut ilmu yang ingin sukses adalah menjauhi kemaksiatan. Syarat ini merupakan syarat unik yang hanya dimiliki oleh agama Islam. Ibn al-Qayyim al-Jauziyah rahimahullah misalnya berkata:
Maksiat memilki pengaruh jelek lagi tercela, dan juga dapat merusak hati dan badan baik di dunia maupun di akhirat. Diantara bahaya dari maksiat antara lain: Terhalangnya mendapatkan ilmu, karena sesungguhnya ilmu itu adalah cahaya yang telah Allah berikan di dalam hati, dan maksiat itu memadamkannya (cahaya itu).

Pengaruh kemaksiatan terhadap terhalangnya ilmu pernah terbukti menimpa Imam Syafi’i. hal ini terlihat dari pengaduan Imam Syafi’i kepada salah seorang gurunya yang bernama Waki’. Kisah ini diceritakan Imam Syafi’i dalam sebuah syair berikut:  
شَكَوْتُ إِلَىْ وَكِيْـعٍ سُوْءَ حِفْظِيْ               فَأَرْشَـدَ نِيْ إِلَىْ تَـرْكِ اْلمَعَـاصِيْ
وقَالَ: اعْلَمْ بِأَنَّ الْعِلْمَ نُـــــوْرٌ          وَفَضْلُ اللهِ لاَ يُؤْتاَهُ عَـاصِ
Aku mengadu kepada guruku bernama Waqi’, tentang jeleknya hafalanku, maka ia memberikan petunjuk kepadaku agar meninggalkan kemaksiatan. Karena sesungguhnya ilmu itu  adalah  cahaya, dan cahaya Allah itu tidak akan diberikan kepada  orang yang berbuat maksiat”.
Demikian juga nasihat Imam Malik kepada Imam Syafi’i. ia berkata:
إِنِيْ أرى اللهَ قَـدْ جَعَلَ فِيْ قَلْـبِكَ نُوْراً  فَلاَ تُطْـفِئْهُ بِظُلْـمَةِ مَعْصِيَةٍ      
            “Sesungguhnya aku melihat pada hatimu pancaran cahaya, maka jangan engkau redupkan cahaya itu dengan gelapnya kemaksiatan.”. 

e. Tidak Malu dan Tidak Sombong
Sombong dan malu menyebabkan pelakunya tidak akan mendapatkan ilmu selama kedua sifat itu masih ada dalam dalam dirinya. Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘Anha pernah berkata tentang sifat malu para wanita Anshor:
نِعْمَ النِّسَاءُ نِسَاءُ الأَنْصَارِ لَمْ يَمْنَعْهُنَّ الحَيَاءُ أَنْ يَتَفَقَّهْنَ فِي الدِّينِ
            “Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar. Rasa malu tidak menghalangi mereka untuk memperdalam ilmu agama. (HR. Bukhari)
Artinya sekalipun wanita anshar merupakan sekelompok perempuan yang memiliki rasa malu yang tinggi sebagai cerminan keimanan mereka, namun hal itu tidak berlaku dalam menuntut ilmu. Sebab rasa malu dalam menuntut ilmu dapat menyebabkan kekeliruan atau ketidakjelasan. Seseorang yang malu bertanya dalam menuntut ilmu akan menyebabkan ia tidak mendapatkan penjelasan dari hal-hal yang masih samar atau meragukan baginya. Karena itu agar seorang penuntut ilmu mendapatkan penjelasan yang terang dan ilmu yang pasti maka ia harus memberanikan diri bertanya mengenai permasalahan yang belum jelas ataupun belum meyakinkan bagi dirinya.
Sementara mengenai larangan sombong, Allah SWT. jelaskan dalam Surat al-Baqarah ayat 34: 

Dan ingatlah ketika kami berfirman kepada para malaikat : Sujudlah kamu kepada Adam, maka sujudlah mereka kecuali Iblis, ia enggan dan takabbur dan adalah ia termasuk golongan orang–orang yang kafir.
      
Kesombongan dalam menuntut ilmu dilarang sebab ia akan menyebabkan tertolaknya kebenaran. Seorang yang sombong akan cenderung merendahkan manusia lainnya dan menolak kebenaran, sehingga ia akan kesulitan untuk mendapatkan guru dan ilmu. Orang sombong akan merasa dirinya selalu lebih baik dari orang lain sehingga tidak lagi memerlukan tambahan ilmu. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan Rasulullah dalam salah satu sabdanya:
اَلْكِبْرُ بَطَرُ اْلحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ 
            “ Sombong itu adalah, menolak kebenaran dan merendahkan manusia.”              (HR. Muslim dari sahabat Ibn Mas’ud ra) 

f.   Mengamalkan dan Menyebarkan Ilmu

Di dalam ajaran Islam, ada tiga perintah yang saling bertautan kepada para penuntut ilmu. Perintah itu adalah mencari ilmu, mengamalkan dan menyampaikannya kepada orang lain. Trilogi menuntut ilmu ini tidak boleh lepas dari diri seseorang, sebab antara satu dengan yang lainnya mempunyai shilah (hubungan) yang erat. Islam mensyariatkan wajibnya menuntut ilmu atas setiap muslim, dan di sisi lain ia juga memerintahkan agar ilmu yang sudah diketahui harus diamalkan dan dida’wahkan kepada orang lain. Banyak ayat dan hadits yang menjelaskan keutamaan orang yang mengamalkan ilmu dan menda’wahkannya, dan banyak pula nushûsh yang  berbicara tentang ancaman orang yang tidak mau mengamalkan dan menda’wahkan ilmunya. Mengenai keutamaan menda’wahkan ilmu, misalnya dapat disimak dari sabda Nabi SAW. berikut ini:
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
             “Siapa orang yang menunjukkan kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang melakukkannya”(HR. Tirmidzi dari sahabat Abi Mas’ud ra).           
Dalam hadits di atas, Rasulullah memberikan dorongan berupa janji pahala bagi orang yang mengajarkan ilmunya. Pahala itu berupa kebaikan semisal kebaikan yang didapat oleh orang yang diajari ilmu olehnya dari ilmunya itu.
  



PENUTUP
A. KESIMPULAN
       mencari ilmu butuh kesungguhan, runtutan, dan aturan, maka para pencari ilmu layaknya mengetahui aturan dan juga faktor-faktor pendukungnya. Harapanya dengan hal itu akan membantu mereka dalam memperoleh ilmu.

B.SARAN
   Etika atau adab  dalam menuntut ilmu harus kita ketahui agar ilmu yang kita tuntut berfaidah bagi kita dan orang yang ada di sekitar kita, sehingga kita memperoleh derajat tinggi baik di dunia maupun di akherat.




DAFTAR PUSTAKA
Penyusun, Tim, 1980. Majma` al Lughah al-Arabiyah, al Mu`jam al-Wasith, Cairo.
Al-Jazairi, Abu Bakar Jabir, 2001.  Ilmu dan ulama, Jakarta, Pustaka Azam.
Al-Jazairi, Abu Bakar bin Jabir, 2003. Aisar at-Tafâsir li al-Kalam al-`Aliy al-Kabîr, Madinah Al Munawwarah, Maktabah al ‘Ulum al Hikam.
Ishaq al-Shekh, Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman, 2004. Lubab at-Tafsir min  Ibni Katsir, terj. Jakarta, Pustaka Imam Syafi`i.
Al-Jauziyah, Ibn al-Qayyim, 1999. Buah Ilmu, Jakarta,  Pustaka Azzam.
RI, Departemen Agama, 1997. Al-Qur’an dan Terjemahannya, Saudi Arabia, Mujamma’ Al Malik Fahd li Thiba’at al Mushaf As Syarif Manidah Munawwarah.
Shihab, M. Quraish, Membumikan Al-Qur`an: Fungsi dan Peranan Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat,  Jakarta, Penerbit Mizan.
Katsir, Ibn, 1999. Tafsir al-Qur’ân al-Adhîm, tahqiq, Sami bin Muhammad Salamah, Saudi Arabia, Dar at Thayyibah.
Al-Naisaburi, Muslim bin al-Hajjah Abu al-Hasan al-Qusyairi, tt. Shahîh Muslim, Beirut, Dâr Ihyâ’ At Turâts.
Alu Sa’di, Abdurrahman bin Nashir bin Abdullah bin Nashir bin Muhammad, 2002. Bahjatu Qulûbi al-Abrar wa Qurratu ‘Uyûn al-Akhyar fî Syarhi Jawami’ al Akhyar, Saudi Arabia, Maktabah Ar Rusyd.
Al-Sijistani, Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy’ab bin Ishaq, tt. Sunan Abi Dawud, tahqiq, Muhammad Muhyiddin Abu Hamid, Beirut, Maktabah al ‘Asyrîyah.
Al Qazwaini, Ibn Majah Abu Abdillah Muhammad bin Yazid, tt. Sunan Ibn Majjah, Saudi Arabia, Dâr Ihya al-Kitab al-‘Arabiyah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar